
Massa Aksi Saat Berada di Depan Bali Kota Ambon
Tidak menemui massa aksi, LKBH Permahi Kota Ambon akan melakukan aksi jilid II. Aksi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan Korupsi yang meibatkan Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmase.
Sebelumnya, LKBH Permahi Kota Ambon telah melakukan aksi jilid II di depan Kantor Wali Kota pada Jumat, 19 Januari 2024. Hanya saja, saat melakukan aksi, Agus Ririmase tidak muncul menemui massa aksi. Perwakilan pihak Pemkot Ambon, akhirnya menemui massa aksi dan dijanjikan akan memberikan kejelasan terkait point tuntutan.
Berikut poin tuntutan;
- Mengusut persoalan dugaan korupsi di lingkup pemerintah Kota Ambon yang melibatkan Agus Ririmase
- Mendesak Agus Ririmase untuk mengklarifikasi terkait temuan BPK RI
- Mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa Agus Ririmase atas dugaan korupsi
Kordinator Aksi sekaligus Direktur LKBH Permahi Kota Ambon Syahrul Soulisa saat diwawancara wartawan, menyampaikan pihaknya akan melakukan presure terhadap kasus dugaan tersebut agar diketahui kejelasan di depan publik, mereka juga akan terus membawa Fakta LHP BPK RI sebagai bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Aksi Jilid II akan dilakukan pada hari Rabu, 29 Januari 2024 mendatang. Dalam aksi mendatang, LKBH Permahi akan mendesak beberapa pihak salah satunya Kejati Maluku untuk memeriksa Agus Ririmase.