Menu

Mode Gelap
 

Berita Nasional · 5 Jul 2024 04:45 WIB ·

EN LMND Kecam Polisi yang Pukul Massa Aksi Kasus Kebakaran Depo Plumpang


 Tindakan Represif Polisi terhadap Massa Aksi yang sedang mengawal Sidang Kasus Kebakaran Depo Plumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Perbesar

Tindakan Represif Polisi terhadap Massa Aksi yang sedang mengawal Sidang Kasus Kebakaran Depo Plumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta (05/07/2024) – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap beberapa anggota LMND saat berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.

Unjuk rasa tersebut dilakukan bersama warga Tanah Merah untuk mengawal sidang kasus kebakaran Depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga yang menelan korban jiwa hingga 38 orang pada awal Maret tahun lalu. Para pengunjuk rasa menuntut perusahaan pelat merah tersebut mengganti kerugian yang dialami warga.

Eksekutif Wilayah LMND DKJakarta bersama bersama warga Tanah Merah saat berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta

Alih-alih mendapat perlindungan dari polisi lantaran sedang membela warga yang menuntut hak ganti rugi atas kelalaian PT. Pertamina Patra Niaga dengan ledakan Depo Plumpang, aparat malah melakukan tindakan represif.

“Tindakan brutal aparat kepolisian tidak bisa dibiarkan. Kami sedang mencari keadilan, tapi malah kita yang diadili. Apa ini kado ulang tahun Hari Bhayangkara Polri?” kata Syamsudin Saman, Ketua Umum LMND, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Syamsudin, hanya beberapa hari berselang setelah perayaan HUT ke-78 Bhayangkara dengan harapan-harapan baik dari masyarakat luas, aparat kepolisian sudah menunjukkan kembali watak bengisnya yang brutal dan arogan.

Dengan tindakan-tindakan seperti itu, Syamsudin menilai wajar jika kepercayaan publik terhadap Polri terus menurun dari tahun ke tahun. “Sebagai salah satu benteng penegak hukum, kepercayaan publik terhadap polisi sudah menurun. Ini ditimbulkan dari perilaku brutal dan bengis terhadap rakyat,” kata Syamsudin.

Syamsudin mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas polisi-polisi tersebut dan membinanya dengan baik. Menurutnya, tindakan-tindakan seperti itu bisa menghancurkan institusi Polri sendiri.

Untuk diketahui, tragedi kebakaran akibat meledaknya Depo Plumpang yang terjadi pada 3 Maret tahun lalu telah meninggalkan luka mendalam bagi warga Tanah Merah.

Menurut Syamsudin, saat ini warga korban kebakaran meledaknya Depo Plumpang telah menguasakan kasus tersebut kepada tim advokasi pembela warga kampung Tanah Merah dan telah melakukan gugatan hukum secara resmi dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober tahun lalu.

Proses persidangan tersebut, menurutnya, telah berlangsung kurang lebih sepuluh kali di PN Jakarta Selatan. Namun, saat sidang berlangsung untuk menghadirkan para saksi ahli dari PT. Pertamina Patra Niaga, mereka terus menerus mangkir dan menghindari persidangan.

“Tragedi ini merongrong kewibawaan negara. Sebagai perusahaan pelat merah, seharusnya mereka bertanggung jawab penuh kepada korban. Ini malah tidak ada,” katanya lagi.

Penulis: Syamsul Ma’arif

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

LMND Mendukung Visi Presiden Prabowo: Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia

25 April 2025 - 17:08 WIB

Menolak Tunduk pada Asing, LMND Dukung Prabowo Bangkitkan Kemandirian Bangsa

23 April 2025 - 12:04 WIB

Berdikari Online akan Gelar Diskusi Publik Terompet Tarif Resiprokal Trump, Indonesia Sudah Siap?

23 April 2025 - 12:00 WIB

Paus Francis Meninggal Dunia, DPP Partai PRIMA Ucapkan Belasungkawa

21 April 2025 - 16:45 WIB

Ketua Umum LMND, Samsudin Saman, Mengapresiasi Program Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

21 April 2025 - 15:11 WIB

Berdikari Online Gelar Diskusi Koperasi Desa Merah Putih

23 Maret 2025 - 17:56 WIB

Trending di Berita Nasional