Jakarta (26/02/2025) – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berencana menggelar aksi besar-besaran guna mendesak pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Tuntutan ini muncul menyusul dugaan korupsi serta pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi Pertamax yang menyeret PT Pertamina Patra Niaga, salah satu subholding PT Pertamina (Persero), beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Ketua Umum Eksekutif Nasional (EN) LMND, Syamsudin Saman, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kejahatan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM.
“Ini bukti nyata betapa bobroknya birokrasi kita. Pejabat tidak taat hukum, menipu rakyat, dan selalu mencari keuntungan di tengah upaya kita membangun bangsa yang adil dan berdaulat. Ini harus dilawan!” ujar Syamsudin di Jakarta, Rabu (26/02/2025).
Menurutnya, kebijakan bisnis dan perdagangan energi yang menjadi tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga sebenarnya sudah ideal. Ia merujuk pada Pasal 2 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, yang seharusnya menjadi landasan bagi pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berdaulat. Namun, karena praktik birokrasi yang sarat kepentingan rente, aturan tersebut justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
“Regulasinya sudah jelas, Pertamina dan subholding yang memiliki izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan dalam negeri. Tapi karena birokrasinya korup, mereka lebih memilih jalan pintas untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Syamsudin juga menyoroti lemahnya pengawasan, yang menyebabkan praktik pengoplosan BBM dapat berlangsung tanpa terdeteksi. Ia menduga kasus ini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk badan pengawas yang dinilai lalai menjalankan tugasnya.
“Kami mengindikasikan ada banyak pihak yang terlibat. Pengoplosan seperti ini seharusnya terdeteksi sebelum BBM didistribusikan, tapi faktanya bisa lolos begitu saja. Ada yang sengaja membiarkan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk protes, LMND berencana menginstruksikan seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk menggelar aksi di sejumlah SPBU milik Pertamina. Mereka akan menuntut pencopotan Dirut PT Pertamina (Persero) yang dinilai gagal mengawasi subholding di bawahnya, serta meminta Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, LMND juga akan mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam pengawasan distribusi BBM.
“BPH Migas harus bertanggung jawab karena lalai dalam menjalankan tugasnya. Jika pengawasan dilakukan dengan benar, pengoplosan ini tidak akan terjadi,” pungkas Syamsudin.
Penulis: Wale Mukadar