Yogyakarta (26/02/2025) – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka di Jl. Nitikan Baru No.69, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (26/02/2025). Aksi ini diikuti juga oleh perwakilan orang tua dan Aliansi Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari SEMMI, DPD Permahi DIY, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), serta didampingi kuasa hukum, Imanuel R. Balak, S.H., M.H.Li.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana alih kelola STIKES Yogyakarta oleh Universitas KALBIS yang dinilai merugikan mahasiswa dan tenaga pengajar. Mahasiswa menuntut transparansi kebijakan kampus, khususnya dalam aspek keuangan, sistem akademik, serta masa depan mahasiswa.
Rencana alih kelola STIKES Yogyakarta oleh Universitas KALBIS sejak Mei 2024 berawal dari permasalahan keuangan Yayasan Samodra Ilmu Cendekia, yayasan yang menaungi STIKES Yogyakarta. Yayasan tersebut mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman di Bank Muamalat Indonesia yang digunakan untuk pengembangan perguruan tinggi swasta dan sekolah menengah kejuruan di bawah naungannya.
Sebagai solusi, Universitas KALBIS menawarkan penyelesaian pinjaman dengan syarat mengambil alih operasional STIKES Yogyakarta. Namun, keputusan ini ditolak dalam Rapat Senat STIKES Yogyakarta. Tanpa adanya dialog lebih lanjut, yayasan kemudian mengeluarkan Surat Nomor: 14/TL/Tk/YSEC/11/2025 yang memperingatkan dosen agar segera mengundurkan diri jika tidak menyetujui alih kelola. Selain itu, dosen yang menolak alih kelola juga dikenakan sanksi berupa tidak diberikan jam mengajar.
Mahasiswa menilai kebijakan alih kelola ini menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:
- Ketidakjelasan masa depan studi mahasiswa, termasuk mahasiswa penerima KIP dan program RPL.
- Intimidasi terhadap mahasiswa penerima KIP yang menolak alih kelola dengan ancaman pencabutan status KIP mereka.
- Mahasiswa hanya diberikan opsi pindah ke ITS ICME Jombang atau kampus lain tanpa pertimbangan biaya dan waktu yang telah dihabiskan.
- Tidak adanya kepastian hukum terhadap sanksi yang diberikan kepada empat dosen yang tidak memiliki perjanjian kerja tertulis.
- Yayasan bertindak sewenang-wenang dalam memberikan sanksi dan pemberhentian dosen tanpa dasar hukum yang jelas.
Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa dan dosen menuntut:
- Membatalkan alih kelola STIKES Yogyakarta oleh Universitas KALBIS.
- Melakukan audit eksternal terhadap keuangan Yayasan Samodra Ilmu Cendekia.
- Menghentikan intimidasi terhadap mahasiswa dan dosen.
- Mengadakan dialog terbuka antara mahasiswa, dosen, dan pihak yayasan.
- Meninjau kembali kebijakan yayasan agar lebih adil terhadap keberlangsungan STIKES Yogyakarta.
- Melakukan restrukturisasi kepengurusan yayasan, STIKES Yogyakarta, dan BEM yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
- Menjamin hak mahasiswa untuk menyelesaikan studinya di STIKES Yogyakarta tanpa paksaan pindah ke kampus lain.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan pihak kepolisian. Para mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka serta melakukan orasi secara bergantian. Hingga berita ini diturunkan, pihak STIKES Yogyakarta dan Yayasan Samodra Ilmu Cendekia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
Kemudian ditengah berlangsungnya aksi, mediasipun diupayakan antara kuasa hukum dan pihak STIKES Yogyakarta yang langsung diwakili oleh ketua Stikes yogyakarta, Sulistyaningsih Prabawati, S.Si.T., M.Kes. Pada mediasi ini, menghasilkan kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani kedua pihak, berisi beberapa poin diantaranya:
- Mengadakan pertemuan secara menyeluruh untuk memberikan informasi kepada seluruh mahasiswa, dosen mengenai proses alih kelola.
- Menjelaskan kejelasan status mahasiswa.
- Meminta dispensasi kepada mahasiswa untuk mendapatkan haknya.
- Menyiapkan data keuangan yayasan dan bersedia melakukan audit eksternal.
- Menjelaskan proses/tahapan alih kelola sejauh mana.
- Membahas statuta dan peraturan lain yang masih berlaku.
- Pertemuan menyeluruh dengan melibatkan Yayasan, STIKES, mahasiswa, dan dosen pada hari Kamis, 27 Februari 2025 atau paling lambat pada tanggal 28 Februari 2025.
Aksi mahasiswa ini sempat dilihat oleh pihak LLDIKTI wilayah V yang sedang melakukan kunjungan ke Stikes yogyakarta. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan kejelasan dan solusi yang berpihak pada kepentingan mereka.
Penulis: Wale Mukadar