Terjadinya suatu kemiskinan tidak hanya karena adanya masalah ketidakadilan sosial ekonomi, melainkan juga karena adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Padahal perempuan merupakan kunci dalam pengentasan kemiskinan karena perempuan adalah penyangga kehidupan keluarga serta memiliki peran dalam berbagai usaha kesejahteraan sosial.
Dalam BPFA (Beijing Platform for Action) yang merupakan kesepakatan dari negara-negara PBB dalam rangka melaksanakan konvensi CEDAW (Convention on Elimination of All Forms Disciminations Againts Women), Perempuan menjadi subjek yang diperioritaskan karena perempuan merupakan gambaran serta menjadi tanda besar dari salah satu masalah kemiskinan dunia.
Perempuan memiliki posisi sentral dalam pembangunan serta pertumbuhan suatu negara, tetapi perempuan merupakan entitas yang paling rentan terhadap kemiskinan. Jadi keadaan ini harus menjadi fokus suatu negara demi membangun kesejahteraan.
Penyebab Kemiskinan Pada Perempuan?
Memang tidak mudah untuk mencegah dan mengubah kemiskinan terhadap perempuan. Hal tersebut karena adanya ketimpangan yang telah mengakar akibat dari faktor sosial budaya. Contohnya seperti laki-laki sebagai penopang perekonomian keluarga dan perempuan yang harus menjadi rumah tangga, lalu terjadi kesenjangan pendidikan karena perempuan dibatasi pilihannya oleh orang tua nya, dan masih adanya perempuan yang diberi upah lebih rendah daripada laki-laki. Semua itu merupakan hasil dari patriarki yang telah mengakar sehingga timbulnya diskriminasi dalam bidang perekonomian dan melupakan fakta bahwa perempuan merupakan kunci dari kesejahteraan di suatu negara.
Pemerintah memiliki tugas besar untuk menangani kemiskinan pada perempuan karena tugas tersebut merupakan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ekonomi. Inovasi sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini, tidak hanya melalui program-program yang memiliki sifat jangka pendek melainkan program jangka panjang juga sangat penting karena telah mengakarnya penyebab dari kemiskinan pada perempuan.
Tanggung Jawab Pemerintah
Pengentasan atau pengurangan kemiskinan pada perempuan bukan merupakan tugas yang mudah dan cepat. Sejak tahun 2004 pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan mengenai Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP). Pemerintah membuat gerakan untuk pelaku industri rumahan atau usaha super mikro dalam Gerakan Kewirausahaan Nasional. Tujuannya adalah sebagai bentuk sikap terhadap moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang mayoritasnya adalah perempuan.
Kebijakan yang dibuat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam pemenuhan hak perempuan di bidang ekonomi dan mengusahakan peningkatan serta memaksimalkan produktivitas ekonomi perempuan.
Pada tahun 2006 PPEP mengalami perkembangan melalui Model Desa PRIMA (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) . Model Desa PRIMA adalah program yang memiliki tujuan meningkatkan partisipasi kaum perempuan di suatu wilayah (Desa/Kelurahan) melalui usaha-usaha yang difasilitasi oleh pemerintah.
Program ini mengajak perempuan-perempuan untuk merintis suatu usaha bersama-sama dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Fasilitas yang diberikan berupa dana untuk membuat kelompok usaha dan beberapa kelompok kecil. Kebijakan PPEP dalam bentuk Model Desa PRIMA pada tahun 2011 telah ada di 33 Provinsi, 104 Kabupaten/Kota, 133 Kecamatan, 183 Desa, dan terus berkembang hingga menjadi forum koordinasi PPEP yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
Di tahun 2015 forum PPEP mencapai tingkat internasional, dimana pemerintah bekerja sama dengan ASEAN Solidarity Economic Council untuk memperluas jaringan kementerian/lembaga/NGO dan pelaku industri rumahan serta ada pameran pelaku industri rumahan yang diharapkan menjadi ajang pemasaran produknya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan pengembangan dalam setiap program pengentasan kemiskinan pada perempuan. Pengembangan program tersebut yakni program industri rumahan. Industri rumahan adalah suatu sistem produksi yang berarti ada produk yang dihasilkan melalui proses nilai tambah dari bahan baku tertentu, yang dilakukan di rumah perorangan dan bukan di suatu pabrik. Tujuannya adalah membangun industri rumahan yang efektif, efesien, dan terkoordinasi agar dapat bertransformasi menjadi usaha kecil dan dapat menjadi sumber pendapatan keluarga.
Dengan adanya industri rumahan kesejahteraan dapat meningkat, terciptanya tenaga kerja, dan mengurangi keinginan tenaga kerja informal yang sering kali menjadi perdagangan orang. Pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan dana dan pelatihan untuk menciptakan industri rumahan tersebut. Pengembangan industri rumahan semakin difokuskan pada tahun 2016. Di tahun tersebut ada 14 Kabupaten/Kota yang menjadi Pilot pengembangan industri rumahan.
Pemilihan tersebut berdasarkan pertimbangan daerah dengan kemiskinan tinggi, angka kematian ibu dan bayi tinggi, daerah kantong TKI, daerah terluar, daerah dengan sentra atau pelaku industri rumahan dan irisan dengan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kementerian PPPA memberikan bantuan berupa fasilitas penunjang, alat-alat, dan pelatihan.
Selanjutnya di tahun 2017, terjadi penambahan pemfokusan pengembangan industri rumahan menjadi 21 Kabupaten/Kota. Kementerian PPPA melakukan intervensi berupa pelatihan bagi maksimal 150 pelaku industri rumahan di setiap desa dalam 21 kabupaten/kota tersebut dan telah menyasar pada 3.764 pelaku usaha.
Dalam jangka waktu satu tahun saja pengembangan industri rumahan telah mengalami peningkatan. Peningkatan ini tidak hanya karena intervensi Kementerian PPPA saja melainkan adanya kerjasama antara semua pemangku kepentingan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Program Kementerian PPPA telah membantu menurunkan angka kemiskinan dari Indonesia. Jika melihat data pada tahun 2016 angka kemiskinan Indonesia sebesar 10,70%, Menurun tahun 2017 10,12%, dan di tahun 2018 Menurun sebesar 9,66%. Dalam kurun waktu tiga tahun, angka kemiskinan menurun dan hal itu disebabkan salah satunya oleh program industri rumahan yang dilakukan oleh Kementerian PPPA.
Pemerintah Harusnya Tetap Menjalankan Program Kementerian PPPA
Sayangnya Program pengembangan industri rumahan dilakukan hanya selama 3 tahun yakni 2016-2018. Hal tersebut karena sudah ada MoU yang mengatur bahwa intervensi Kementerian PPPA hanya berjalan selama 3 tahun. angka kemiskinan tidak mengalami penurunan secara terus-menerus melainkan fluktuaktif sampai di tahun 2022.
Kementerian PPPA sudah tidak memiliki program efektif untuk mendongkrak kemiskinan melalui perempuan sehingga angka kemiskinan tidak dapat menurun secara stabil. Program yang dijalankan tidak lagi melanjutkan program pengembangan industri rumahan yang telah dilakukan sebelumnya dan bahkan tidak ada program inovatif dari Kementerian PPPA untuk mengembangkan industri bagi perempuan.
Jika program pengembangan industri rumahan terus dilanjutkan secara konsisten bukan tidak mungkin perempuan tidak lagi dalam lingkaran kemiskinan dan dapat mendongkrak perekonomian Indonesia. Perempuan melalui industri mikro berkontribusi sebesar 30,25% bagi produk domestik bruto dan hal itu merupakan angka yang cukup untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Pemerintah perlu memiliki terobosan serta inovasi baru bagi perempuan demi mengentaskan kemiskinan. Setidaknya pemerintah perlu melanjutkan program pengembangan industri rumahan tidak hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, tetapi harus secara jangka panjang misalnya selama 10-20 tahun. Karena program jangka pendek akan percuma jika hanya berdampak selama 1-3 tahun saja. Keberlangsungan kesejahteraan seharusnya berjalan seumur hidup bagi setiap keluarga.
Maka dari itu, apabila program dijalankan selama 10-20 tahun setiap perempuan dapat terus terlatih dan terbiasa untuk melakukan industri rumahan. Efeknya adalah setiap keluarga dapat sejahtera secara jangka panjang dan angka kemiskinan dapat menurun setiap waktunya. Selain melanjutkan program pengembangan industri rumahan, pemerintah perlu inovasi terbaru dengan memanfaatkan teknologi-teknologi untuk memajukan kesejahteraan perempuan dan pengentasan kemiskinan melalui peran perempuan. Pemerintah dapat memulai dengan pelatihan-pelatihan untuk pemasaran secara online atau bahkan bisa dengan membuat aplikasi yang dapat memasarkan setiap produk industri rumahan.
Penulis: Evantio Yudhistira – Mahasiswa HI UTY & Ketua EK LMND Sleman