Menu

Mode Gelap
 

Berita Daerah · 9 Mar 2024 07:32 WIB ·

Permahi Ambon Tantang Sekkot Ambon Transparan Soal Tindak Lanjut Temuan BPK Pengiriman Cargo TA 2022


 Sekot Kota Ambon (Agus Ririmase) Perbesar

Sekot Kota Ambon (Agus Ririmase)

Hiru Pikuk masalah temuan BPK di lingkungan Pemkot Ambon makin meresahkan publik. Temuan BPK berkaitan dengan penggunaan APBD TA 2022 ini masih menyisahkan simpang siur. Dilansir melalui malukunews.co pada Jumat 8 Maret 2024 Agus Ririmase memberikan keterangan bahwa temuan tersebut sudah ditindak lanjut. Agus Mengajak publik untuk melihat laman situs website BPK RI Perwakilan Maluku.

Hasil penelusuran dan investigasi oleh Permahi Kota Ambon, tindak lanjut mengenai rekomendasi hasil pemeriksaan hanya tertera TA 2015-2019. Sementara yang dimaksud oleh Permahi Kota Ambon TA 2022 dan didalamnya termasuk Makan, Minum, Perjalanan Dinas, terbaru Permahi menemukan alat bukti baru mengenai Pengiriman Cargo yang bersumber dari APBD di tahun yang sama.

“Fakta ini semakin menguatkan kami bahwa tindak lanjut atas temuan ini dari awal tidak transparan dan akuntabel. Kami menantang Sekkot Ambon untuk buka-bukaan diruang publik. Keterangan Sekkot Ambon hanya komitmen personal. Bahkan sampai hari ini, berdasarkan data inspektorat belum ada tindak lanjut, terutama soal anggaran pengiriman jasa barang cargo,” ucap Rizky Gunawan Taniloton saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Rizky yang dihubungai melalui via telepon mengungkapkan bahwa saat ini ia sedang mengikuti agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia di Yogyakarta. Ada rekomendasi yang rencananya akan disampaikan ke Rapimnas Permahi untuk ditindaklanjut salah satunya berkaitan dengan persoalan korupsi di daerah. Pasca Agenda Rapimnas Permahi, ia Bersama jajaran pengurusnya menuju Jakarta untuk melaporkan Sekkot Ambon di KPK RI.

“Berkas dan dokumen telah kami siapkan, pasca agenda Rapimnas, laporan dugaan korupsi langsung kami serahkan ke KPK RI”, tegasnya.

Diketahui sebelumnya pengguna kuasa anggaran (KPA) pengiriman cargo merupakan tanggung jawab OPD Setda Kota Ambon dalam hal Agus Ririmase.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Konflik Negeri Sawai Masihulan Dan Rumaolat; “Amputasi” Bantuan Kemanusiaan Di Tengah Jalan

25 April 2025 - 17:03 WIB

Menanggapi Situasi Terkini Terkait Pertambangan Ilegal Gunung Botak : Raja Kaiely Fandi A. Wael Angkat Bicara

23 April 2025 - 14:15 WIB

Jalan Utama Terputus, Kondisi Warga Memprihatinkan

9 April 2025 - 12:52 WIB

Kronologis Pertikaian Antara Negeri Sawai dan Desa Masihulan Kecamatan Seram Utara Kab. Maluku Tengah Provinsi Maluku

9 April 2025 - 12:29 WIB

Ketua HPMIG Malang Dukung Evaluasi Program Dispora Gorontalo

25 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kadis PUPR Tikep di Nilai Blunder dan Salah Tafsir mengenai Keterlambatan Pekerjaan Jalan di Maidi

22 Maret 2025 - 13:13 WIB

Trending di Berita Daerah