Menu

Mode Gelap
 

Berita Daerah · 16 Mar 2025 06:55 WIB ·

Masyarakat Kaiely Tolak PT Wanshuai Indo Mining yang Diduga Terobos Lahan Gunung Botak


 Sumber: Google Perbesar

Sumber: Google

Kaiely (15/03/2025) – Masyarakat Kaiely secara tegas menolak kehadiran PT. WANSHUAI INDO MINING (PT WIM) yang diduga telah menerobos lahan Gunung Botak (GB) tanpa melibatkan pemilik sah lahan tersebut. Perusahaan ini diduga menggunakan koperasi sebagai sarana untuk masuk ke area tambang tanpa izin yang jelas.

Masyarakat Kaiely sebenarnya mendukung program pemerintah untuk melegalkan Gunung Botak menjadi Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun, mereka menuntut agar koperasi IPR yang beroperasi benar-benar mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan penduduk Kaiely. Mereka juga menyoroti bahwa PT WIM, melalui Direktur Utamanya, Helena Ismail, mengklaim memiliki kerja sama dengan koperasi-koperasi IPR, tetapi tidak menjalankan tugasnya berdasarkan amanat Undang-Undang Minerba, seperti mendapatkan izin pinjam pakai lahan dari pemilik sah.

Selain itu, PT WIM dinilai tidak melakukan koordinasi yang baik dan patut dengan struktur adat yang berlaku, termasuk dengan Raja Kaiely. Bagi masyarakat Kaiely yang sangat menghormati adat-istiadat dan raja mereka, kunjungan berulang kali dari Ibu Helena dianggap sebagai upaya memprioritaskan kepentingan perusahaannya. Hal ini memicu keresahan dan membuat suasana di masyarakat menjadi tidak kondusif.

Warga menduga PT WIM hanyalah wujud lain dari perusahaan-perusahaan sebelumnya yang pernah beroperasi di kawasan Gunung Botak dengan cara serupa, yaitu mencoba merampas hak pemilik lahan serta mengabaikan aspirasi masyarakat Kaiely.

Penolakan ini muncul akibat ketidakjelasan dari PT WIM kepada pemilik lahan. Masyarakat khawatir akan potensi provokasi dan adu domba di antara pemilik lahan dan warga setempat. Mereka menegaskan bahwa jika nantinya ada koperasi tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, legalitasnya harus jelas agar masyarakat dan pemilik lahan dapat bekerja sama secara sah dan adil.

“Kami menolak keberadaan PT WIM karena tidak ada kejelasan mengenai lahan ini. Jangan sampai ada kepentingan yang mencoba memecah belah masyarakat dan pemilik lahan,” ujar Pemuda /masyarakat Kaiely Fadly B.

Masyarakat Kaiely menegaskan bahwa selama tidak ada perbaikan dari PT WIM, mereka akan terus menolak keberadaan perusahaan tersebut, termasuk keberadaan Ibu Helena.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Wanshuai Indo Mining terkait penolakan ini. Masyarakat Kaiely berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil sikap untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar.

 

Penulis: Wale Mukadar – Pemuda Kaiely

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Jalan Utama Terputus, Kondisi Warga Memprihatinkan

9 April 2025 - 12:52 WIB

Kronologis Pertikaian Antara Negeri Sawai dan Desa Masihulan Kecamatan Seram Utara Kab. Maluku Tengah Provinsi Maluku

9 April 2025 - 12:29 WIB

Ketua HPMIG Malang Dukung Evaluasi Program Dispora Gorontalo

25 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kadis PUPR Tikep di Nilai Blunder dan Salah Tafsir mengenai Keterlambatan Pekerjaan Jalan di Maidi

22 Maret 2025 - 13:13 WIB

Paket Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Maidi diduga Bermasalah

20 Maret 2025 - 15:26 WIB

Pakar Hukum Universitas Widya Mataram: Audit Kerugian Negara BPKP Tidak Memenuhi Bewijs Minimum dan Nullum Crimen Sine Lege Stricta dalam Sidang Kasus Korupsi di PN Bengkulu

12 Maret 2025 - 17:40 WIB

Trending di Berita Daerah